Ammar Zoni Minta Rekaman CCTV Rutan Salemba, Isinya Mengejutkan

Ammar Zoni Minta Rekaman CCTV Rutan Salemba, Isinya Mengejutkan

CERMAT KITA – Sidang dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025), Ammar secara tegas meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025, dengan alasan adanya hal-hal yang dianggap penting dan mengejutkan yang terekam di kamera tersebut.

Permintaan ini membuat suasana persidangan memanas karena Ammar menyatakan bahwa video tersebut bukan hanya sekadar bukti visual, tetapi memiliki relevansi penting dalam membuktikan apa yang sebenarnya terjadi selama proses penyidikan di Rutan Salemba.

Alasan Ammar Zoni Minta Rekaman CCTV

Dalam persidangan, Ammar Zoni menjelaskan bahwa rekaman CCTV adalah bukti kunci untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi saat dirinya diperiksa dan ditangani oleh aparat penegak hukum di Rutan Salemba. Ia menegaskan bahwa ada tindakan yang menurutnya tidak sesuai prosedur.

“Apa tidak ada penyetruman? tidak ada pemukulan? tidak ada tekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” kata Ammar di ruang sidang.

Dia dan beberapa terdakwa lain siap bersaksi tentang pengalaman mereka selama proses penyidikan.

Ammar juga menegaskan bahwa pengakuannya yang terekam dalam video interogasi di persidangan bukan dibuat secara sukarela, melainkan muncul setelah mereka mengalami tekanan fisik dan psikis. Ia yakin rekaman CCTV bisa membuktikan hal itu secara objektif.

Isi CCTV yang Diminta Apa yang Diklaim Ammar Terjadi?

Mantan pesinetron ini mengklaim bahwa saat proses pemeriksaan, dirinya dan beberapa terdakwa lainnya mengalami:

  • Tekanan fisik saat interogasi
  • Penyetruman dengan alat listrik
  • Pemukulan oleh oknum aparat penegak hukum
  • Intimidasi yang menyebabkan pengakuan tidak murni

Hal-hal ini, menurutnya, hanya bisa terbukti secara kuat jika rekaman kamera CCTV pada hari itu 3 Januari 2025 dibuka dan ditampilkan di persidangan. Ammar percaya rekaman itu akan mengungkap tindakan intimidatif yang dialami dirinya dan rekan-rekannya.

Selain itu, Ammar juga mengungkapkan tuduhan dugaan pemerasan terhadapnya oleh oknum polisi, termasuk permintaan sejumlah uang Rp300 juta untuk “mengamankan” kasusnya, meskipun saksi polisi membantah mengetahui soal itu.

Saksi dan Barang Bukti di Persidangan

Persidangan sebelumnya menghadirkan saksi dari pihak kepolisian yang mengakui bahwa barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepada Ammar Zoni tidak lagi ada secara fisik karena sudah dijual. Hal ini lantas memicu Ammar mempertanyakan keabsahan proses hukum dan kebenaran tuduhan terhadap dirinya.

Meski begitu, dalam persidangan, majelis hakim sempat memutar rekaman video interogasi terdakwa yang memperlihatkan Ammar mengakui kepemilikan barang haram tersebut walaupun Ammar kemudian mengaku bahwa pernyataan tersebut dibuat karena tekanan.

Selain itu, ada juga kesaksian dari petugas pengamanan Rutan Salemba yang mengungkap bahwa sebagian terdakwa, termasuk Ammar Zoni, terlibat dalam transaksi narkotika di dalam Rutan. Dua dari terdakwa lainnya juga secara langsung mengakui menjual sabu di lingkungan Rutan Salemba saat menjadi saksi di persidangan.

Fokus Persidangan dan Ketegangan di Pengadilan

Sidang kali ini bukan hanya terkait bukti kepemilikan narkotika, tetapi juga menyentuh isu:

  • Prosedur penyidikan oleh aparat
  • Hak-hak terdakwa selama pemeriksaan
  • Integritas bukti digital seperti CCTV
  • Etika dan prosedur penegakan hukum di dalam Rutan

Majelis hakim sendiri sudah mengizinkan persidangan untuk direkam, namun melarang proses sidang disiarkan secara live, untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan dan melindungi saksi-saksi lain yang belum hadir.

Konteks Lebih Luas: Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan Ammar Zoni dan beberapa terdakwa lainnya dalam peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba sejak 3 Januari 2025. Berdasarkan dakwaan jaksa dan hasil penyidikan, narkotika jenis sabu sejumlah 100 gram diduga diperoleh dari sumber di luar tahanan dan kemudian dibagi dan diedarkan di lingkungan Rutan

Penyelidikan juga menunjukkan penggunaan aplikasi komunikasi terenkripsi sebagai salah satu alat yang dipakai untuk mengontrol jaringan serta transaksi hal yang menarik sorotan publik dan aparat penegak hukum mengenai sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Respons Publik dan Implikasi Hukum

Permintaan Ammar yang terbuka kepada majelis hakim untuk membuka rekaman CCTV mengundang reaksi luas dari publik. Sementara sebagian orang melihatnya sebagai langkah proaktif untuk membuktikan kebenaran dan melindungi hak-hak terdakwa, sebagian lainnya justru mempertanyakan apakah langkah itu akan membuka praktik hukum yang tidak sesuai prosedur.

Persidangan ini juga memberi tekanan pada aparat penegak hukum dan sistem pemasyarakatan untuk lebih transparan dalam proses penyidikan, terutama yang melibatkan tahanan selebriti atau publik figur.

Kasus ini dipastikan belum berakhir dan akan terus menjadi fokus dalam beberapa sidang selanjutnya, termasuk soal apakah rekaman CCTV tersebut benar-benar dapat dipakai sebagai bukti yang sah dan apakah pernyataan Ammar mengenai intimidasi mempunyai dasar yang kuat di mata hukum.