Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Kasus Pidana: Lapor ‘Sat Set Tanpa Ribet’

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Kasus Pidana Lapor 'Sat Set Tanpa Ribet'

CERMAT KITA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam bertransformasi digital demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi terbarunya, Polri secara resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri. Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait tindak pidana, menjanjikan proses yang lebih “sat set” (cepat dan tangkas) dan “tanpa ribet”, serta menjamin transparansi penanganan kasus.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian integral dari upaya akselerasi transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), serta sejalan dengan arahan pemerintah dalam hal peningkatan pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Memangkas Birokrasi, Mendekatkan Pelayanan

Selama ini, masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan perkara pidana sering kali terhambat oleh proses birokrasi yang panjang dan keharusan untuk datang langsung ke kantor polisi. Berbagai kanal pengaduan yang sudah ada, seperti surat, e-Dumas, maupun Layanan Dumas Presisi, dinilai masih belum sepenuhnya terintegrasi dan optimal.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. [Sebutkan nama Kabareskrim jika ada, jika tidak, gunakan sumber yang tersedia], dalam sambutannya saat peluncuran, menjelaskan bahwa aplikasi baru ini hadir sebagai solusi terpusat.

“Kami menyadari kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini adalah lompatan besar untuk memangkas birokrasi dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat tertangani secara terukur dan profesional,” ujarnya.

Aplikasi ini dikelola secara langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menjamin bahwa setiap laporan akan segera masuk ke dalam sistem penanganan perkara di tingkat tertinggi.

Lima Keunggulan Utama Aplikasi

Inovasi digital ini menawarkan sejumlah keunggulan yang secara signifikan mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan penyidik:

1. Akses Sangat Mudah

Pelapor tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi. Cukup dengan memindai kode barcode atau mengakses tautan aplikasi, masyarakat dapat langsung membuat laporan dari mana saja, kapan saja. Proses ini menghilangkan kendala geografis dan waktu.

2. Komunikasi Dua Arah Terintegrasi

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur komunikasi yang memungkinkan pelapor untuk berinteraksi langsung dengan petugas pelayanan dan penyidik yang menangani kasus. Pelapor dapat menghubungi petugas melalui WhatsApp chat atau telepon dan dijamin akan dilayani dalam waktu maksimal 1×24 jam. Ini menciptakan jalur komunikasi yang jelas dan responsif.

3. Transparansi dan Monitoring Real-Time

Salah satu fitur paling krusial adalah kemampuan masyarakat untuk memantau status perkembangan kasus yang mereka laporkan secara real-time melalui aplikasi. Fitur ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat tentang ketidakjelasan atau lambatnya penanganan laporan, sekaligus menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas Polri.

4. Penanganan Kasus Lebih Cepat dan Terukur

Dengan alur yang lebih ringkas dan terintegrasi, proses verifikasi dan tindak lanjut aduan diharapkan menjadi lebih singkat. Sistem ini juga memudahkan Bareskrim untuk memonitor setiap aduan yang masuk, memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara terukur sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

5. Petugas Berpengalaman dan Komunikatif

Polri memastikan bahwa petugas yang bertugas melayani pengaduan melalui aplikasi ini adalah personel berpengalaman di bidang reserse dan penyidikan. Mereka juga dibekali dengan kemampuan public speaking dan komunikasi yang humanis untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, nyaman, dan ramah kepada masyarakat.

Harapan Menuju Polri yang Lebih Presisi

Peluncuran aplikasi ini disambut baik oleh berbagai pihak sebagai langkah maju yang nyata dalam reformasi kultural Polri. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan untuk mempermudah pelaporan, tetapi juga untuk membangun kembali tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, Polri berharap masyarakat akan merasa lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. Ini adalah perwujudan nyata dari moto pelayanan yang dicanangkan: “Reserse Presisi Siap Melayani.”

Aplikasi ini melengkapi ekosistem digital Polri yang sudah ada, seperti SuperApp POLRI dan portal Dumas Presisi, namun dengan fokus yang lebih tajam pada pengaduan dan proses tindak pidana di tingkat reserse. Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan penanganan kasus, mengurangi praktik pungutan liar, dan menjadikan proses hukum lebih adil dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Transformasi ini membuktikan bahwa Polri terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.