Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Peras dan Tekan Anggota Setoran Pungli

Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Peras dan Tekan Anggota Setoran Pungli

CERMAT KITA – Dunia kepolisian Jawa Timur kembali dihebohkan dengan kabar pencopotan jabatan seorang kepala polisi resor. AKBP William Cornelis Tanasale (WT), Kapolres Tuban, secara resmi diberhentikan sementara dari posisinya oleh Kapolda Jawa Timur. Keputusan dramatis ini diambil menyusul adanya laporan serius yang menuduhnya terlibat dalam praktik pemerasan, yakni menekan anggotanya untuk memberikan setoran dalam jumlah besar dan melakukan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.

Pencopotan dan Penyelidikan Internal Propam

Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale dari kursi Kapolres Tuban tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jawa Timur Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada hari Senin (8/12). Meskipun Kapolda Jatim tidak merinci detail alasan pencopotan secara terbuka, narasi yang beredar kencang menyebutkan dugaan penyimpangan keuangan sebagai pemicunya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan informasi pencopotan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur standar yang harus dijalani oleh anggota Polri ketika sedang berada dalam proses pemeriksaan internal.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (9/12).

Ia menekankan bahwa Polda Jatim melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah bekerja keras untuk mendalami kebenaran dari dugaan yang sangat mencoreng institusi ini.

Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyimpangan yang melibatkan AKBP William ini mencakup dua hal utama: permintaan setoran dan pemotongan anggaran operasional.

  1. Permintaan Setoran: Diduga, Kapolres Tuban yang dicopot ini menekan anggotanya di berbagai satuan untuk memberikan “setoran” dalam jumlah tertentu. Praktik ini, jika terbukti, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (Pungli) yang merusak integritas Polri.
  2. Pemotongan Anggaran Operasional: Selain setoran, dugaan lain adalah pemotongan anggaran operasional yang seharusnya dipergunakan untuk menunjang kinerja harian anggota di Polres Tuban. Anggaran operasional yang dipotong tentu saja dapat berdampak pada efektivitas kerja kepolisian di lapangan, termasuk dalam hal pengungkapan kasus dan pelayanan publik.

Surat perintah pemberhentian sementara Kapolres Tuban bahkan secara eksplisit mencantumkan dugaan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale “menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.”

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt)

Demi memastikan pelayanan dan roda organisasi Polres Tuban tetap berjalan tanpa hambatan, Polda Jatim telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan AKBP William.

“Telah ditunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terang Kombes Jules Abraham Abast.

Kombes Agung Setyo Nugroho diharapkan dapat segera mengambil alih kendali dan memulihkan moralitas serta kinerja di jajaran Polres Tuban sambil menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Komitmen Jaga Integritas Polri

Kasus pencopotan ini mengirimkan pesan kuat dari pimpinan Polri, khususnya Kapolda Jatim, bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan penyimpangan, apalagi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Dugaan praktik pungutan liar dan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh seorang pimpinan di tingkat Polres menjadi perhatian serius karena dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara.

Polda Jatim berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Propam kepada publik secara transparan setelah seluruh proses penyelidikan dan pendalaman selesai dilakukan. Masyarakat kini menanti bagaimana akhir dari kasus ini, yang diharapkan dapat menjadi momen pembersihan internal demi terciptanya Polri yang presisi dan berintegritas.