CERMAT KITA – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang oknum kepala desa mengejar warga sambil membawa senjata api mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak akhir pekan lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dan telah menarik perhatian publik serta aparat kepolisian setempat.
Dalam rekaman amatir yang tersebar luas di platform TikTok dan Facebook pada Minggu (25 Januari 2026), terlihat seorang pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Desa Pulo Liman berinisial ADR sedang berlari sambil memegang senjata dan mengejar seorang warga. Video berdurasi sekitar 30–40 detik ini kemudian viral setelah dibagikan oleh puluhan akun netizen dengan komentar yang beragam: dari kekhawatiran hingga kritik terhadap oknum tersebut.
Awal Kejadian dan Kronologi
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu bermula dari konflik antarwarga yang berhubungan dengan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit. Seorang warga berinisial PS sedang melakukan panen buah sawit di lahan yang masih dipersengketakan. Saat itulah warga lainnya berinisial HAR alias BR datang melarang aktivitas itu, disertai membawa senapan angin dan memicu ketegangan.
Melihat kondisi mulai memanas, ADR selaku kepala desa datang ke lokasi untuk meredakan situasi. Namun, suasana justru semakin tegang ketika ADR mengambil senjata yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkannya ke arah BR. Momen itulah yang kemudian terekam kamera warga dan menjadi viral.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, menyatakan bahwa kejadian tepatnya berlangsung pada sekitar pukul 12.30 WIB saat hari masih siang.
“Awalnya merupakan masalah antara warga yang sedang bersengketa lahan dan saling klaim hak atas sawit,” jelasnya kepada wartawan.
Polisi Bertindak Cepat
Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan tindakan cepat. Pada Selasa (27 Januari 2026), polisi berhasil menangkap dan mengamankan ADR beserta seorang rekannya. Dari lokasi, petugas juga menyita dua pucuk senjata, yang awalnya diduga sebagai senjata api. Namun, setelah diperiksa, polisi menyatakan bahwa yang digunakan oleh ADR dan warga lain adalah air gun (senapan angin) dan bukan senjata api asli.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengatakan bahwa dari pemeriksaan awal, kedua benda itu bukan merupakan senjata api yang sesungguhnya, sehingga masih dilakukan pendalaman terhadap status kepemilikan dan motif penggunaan senjata tersebut.
“Benda yang diacungkan tersebut jenis air gun berbentuk pistol dan satu lagi laras panjang, bukan senjata api asli,” ujarnya.
Motif dan Latar Belakang
Para penyidik kepolisian mencurigai bahwa insiden tersebut dipicu oleh emosi dan ketidakpuasan terhadap perlakuan warga lain terkait sengketa sawit yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan. Hal ini menunjukkan bahwa akar permasalahan bukan semata karena si Kades bertindak ‘sewenang-wenang’, tetapi lebih merupakan akibat konflik agraria yang belum terselesaikan.
Meski begitu, tindakan kepala desa yang membawa senjata dan mengejar warga tetap menjadi sorotan tajam publik. Banyak netizen yang menyayangkan bahwa seorang pejabat desa selayaknya menjadi panutan justru terlibat dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Reaksi Warga dan Publik
Video yang viral telah memicu respons yang kuat dari masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Banyak netizen yang menilai bahwa penggunaan senjata, meskipun bukan senjata api asli, sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat desa. Kritik terhadap perilaku oknum kepala desa ini juga datang dari berbagai pengguna media sosial yang menyerukan agar aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Beberapa warga setempat bahkan menyebut bahwa tindakan seperti ini memperburuk citra pemerintahan desa di mata publik, serta menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi oleh aparat pemerintah sendiri.
Status Kasus
Hingga kini, ADR masih dalam pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Tapanuli Selatan, dengan fokus penyelidikan terhadap unsur pidana yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut, termasuk potensi ancaman atau pengancaman terhadap warga dan status kepemilikan senjata yang digunakan.
Polisi menyatakan akan meneruskan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah semua bukti dan keterangan saksi dikumpulkan secara lengkap.
