Damai & Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Rekonsiliasi Kasus Ijazah Palsu

Damai & Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Rekonsiliasi Kasus Ijazah Palsu

CERMAT KITA – Sebuah pemandangan yang tak terduga terjadi di kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo. Dua tokoh yang selama ini vokal menuding ijazah Jokowi palsu, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, datang berkunjung untuk menemui langsung sosok yang mereka laporkan tersebut pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

Pertemuan ini menjadi sorotan nasional mengingat status keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait ijazah pendidikan Jokowi.

Suasana Haru dan Pelukan Hangat

Berdasarkan keterangan dari Sekjen Relawan Jokowi (ReJO), Muhammad Rahmad, yang mendampingi pertemuan tersebut, suasana di dalam rumah berlangsung penuh keakraban dan jauh dari ketegangan hukum. Rahmad mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut berjalan sangat mengharukan hingga membuat mereka yang hadir berkaca-kaca.

“Kami menyaksikan sendiri bagaimana Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis berpelukan sangat erat dengan Bapak Jokowi. Ini adalah pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa,” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada media pada Jumat (9/1).

Eggi Sudjana, yang datang didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty, menutup pertemuan tersebut dengan memimpin doa bersama untuk kesehatan dan keselamatan keluarga Jokowi. Tidak ada dokumentasi visual berupa foto atau video yang dirilis secara resmi karena sifat pertemuan yang sangat terbatas dan tertutup.

Pengakuan Keaslian Ijazah

Salah satu poin paling krusial dalam pertemuan ini adalah perubahan sikap dari pihak Eggi Sudjana. Kuasa hukumnya, Elida Netty, mengakui bahwa pihaknya telah melihat langsung bukti keaslian ijazah tersebut saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Desember 2025 lalu.

Elida menyebutkan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi memiliki watermark dan emboss (tekstur timbul) yang menandakan dokumen tersebut asli.

“Saya pegang langsung, saya lihat ada watermark-nya, ada emboss-nya. Yang jelas ijazah itu asli,” kata Elida dalam keterangannya yang dikutip oleh berbagai kanal berita.

Jokowi sendiri menyikapi pengakuan tersebut dengan santai. “Ya memang asli, bagaimana sih? Memang asli,” ujar Jokowi sambil tertawa saat dimintai tanggapan oleh awak media di Solo.

Duduk Perkara: Antara Maaf dan Hukum

Meskipun pertemuan di Solo berakhir dengan pelukan dan doa, Jokowi menegaskan bahwa urusan pribadi dan urusan hukum adalah dua hal yang berbeda. Ia menyatakan telah memaafkan secara pribadi, namun menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus kepada pihak kepolisian.

“Memaafkan itu urusan pribadi, saya tidak ada dendam. Tapi urusan hukum ya biarlah hukum berjalan sebagaimana mestinya agar semuanya jelas dan gamblang,” tegas Jokowi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Jokowi sendiri pada April 2025 terkait tuduhan ijazah palsu. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk dalam Klaster I bersama beberapa aktivis lainnya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE Pasal 27A dan Pasal 28, serta Pasal 310/311 KUHP.

Respons Kubu Lain

Manuver Eggi dan Damai yang menemui Jokowi ini ternyata memicu reaksi dari pihak lain yang juga terjerat kasus serupa. Kuasa hukum Roy Suryo menyatakan bahwa langkah Eggi Sudjana adalah langkah pribadi dan tidak mewakili kliennya. Mereka menegaskan akan tetap pada jalur perjuangan mereka di pengadilan untuk membuktikan argumen yang selama ini mereka yakini.

Pertemuan di Solo ini diharapkan dapat menurunkan tensi politik dan sosial yang sempat memanas akibat isu ijazah palsu selama setahun terakhir. Bagi publik, momen ini menjadi pengingat pentingnya tabayun atau klarifikasi langsung untuk menyelesaikan perselisihan di ruang publik.