CERMAT KITA – Pesona Kota Yogyakarta sebagai destinasi utama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 menyisakan tantangan klasik yang belum sepenuhnya terurai. Seiring berakhirnya masa liburan, fenomena munculnya tumpukan sampah liar di sejumlah ruas jalan protokol dan sudut kota kembali menghantui estetika serta kesehatan lingkungan di Kota Gudeg.
Lonjakan Volume Sampah yang Drastis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mencatat adanya lonjakan volume sampah yang sangat signifikan selama periode libur akhir tahun. Data menunjukkan bahwa produksi sampah harian meningkat dari rata-rata normal 260 ton per hari menjadi menyentuh angka 400 ton per hari sejak 22 Desember 2025.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menyiagakan sekitar 175 petugas kebersihan dan puluhan armada truk kompresor untuk menyisir kawasan wisata seperti Malioboro sejak dini hari tanggal 1 Januari, tumpukan sampah di luar area wisata utama justru mulai bermunculan. Lokasi-lokasi ini kerap menjadi “sasaran empuk” pembuangan sampah liar oleh oknum masyarakat maupun pendatang yang melintas.
Titik Rawan Sampah Liar
Salah satu titik yang paling mencolok terpantau di sepanjang Jalan Kusumanegara, tepatnya di sebelah barat Jembatan Gajah Wong, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo. Tumpukan sampah yang didominasi oleh plastik bekas konsumsi, limbah rumah tangga, hingga sisa organik tampak menggunung di bahu jalan.
Lurah Muja Muju, Dwi Wahyudi Hamzah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, pembuangan sampah liar ini tidak hanya merusak pemandangan tetapi juga berisiko mencemari aliran sungai Gajah Wong jika terbawa hujan deras.
“Kami meyakini pelaku pembuangan sampah liar ini kemungkinan besar bukan warga sekitar, melainkan orang luar yang sengaja membuang saat melintas di jalan protokol ini. Kami sudah melakukan pembersihan, namun tak lama kemudian sampah muncul lagi di titik yang bergeser sedikit ke barat,” ujar Dwi.
Implementasi Kebijakan Baru di Januari 2026
Kembalinya tumpukan sampah liar ini terjadi bertepatan dengan momentum krusial, yakni pemberlakuan kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke depo mulai 1 Januari 2026. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya telah menegaskan bahwa depo-depo di Yogyakarta kini hanya diperuntukkan bagi sampah residu.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan beban TPA Piyungan yang diprediksi akan mencapai kapasitas maksimal pada tahun 2027. Namun, transisi kebijakan ini tampaknya menjadi salah satu faktor pemicu munculnya sampah liar. Sebagian masyarakat yang belum terbiasa mengolah sampah organik secara mandiri atau mengikuti layanan penjemputan sampah organik kering yang disediakan DLH, memilih jalan pintas dengan membuang sampah di pinggir jalan.
Sebagai solusi, DLH Yogyakarta kini mulai menerapkan layanan penjemputan sampah organik kering di 45 titik kumpul kelurahan. Targetnya, setiap kelurahan mampu mereduksi setidaknya 200 kilogram sampah daun dan ranting per hari agar tidak berakhir di depo maupun di jalanan.
Upaya Penindakan: Satpol PP dan OTT
Menghadapi perilaku pembuang sampah sembarangan ini, Pemkot Yogyakarta tidak tinggal diam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk kembali mengaktifkan operasi tangkap tangan (OTT) di titik-titik rawan sampah liar.
Langkah tegas berupa denda dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) diharapkan mampu memberikan efek jera. Selain pengawasan fisik, pemasangan CCTV di lokasi-lokasi rawan seperti kawasan bantaran sungai dan jalan lintas antar-kecamatan terus diperbanyak.
Tantangan Kesadaran Masyarakat
Masalah sampah di Yogyakarta pasca-Nataru bukan sekadar masalah ketersediaan armada atau tempat pembuangan, melainkan masalah budaya dan disiplin. Dengan volume kunjungan wisatawan yang mencapai jutaan orang, sinergi antara kesiapan infrastruktur pemerintah dan kesadaran warga dalam melakukan pemilahan sampah di hulu menjadi kunci utama.
Krisis sampah ini menjadi pengingat bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang nyaman hanya bisa dipertahankan jika masalah sanitasi dan kebersihan dikelola secara berkelanjutan, bukan sekadar dibersihkan secara sporadis setiap kali musim liburan usai.
