CERMAT KITA – China mengejutkan pasar global, dengan mengumumkan pengenaan tarif sementara hingga 42,7% terhadap sejumlah produk impor dari Uni Eropa, khususnya produk susu dan olahannya seperti keju dan susu segar. Langkah ini merupakan bagian dari eskalasi baru dalam ketegangan perdagangan internasional dan dianggap sebagai bentuk balasan atas sejumlah kebijakan perdagangan yang dipandang merugikan oleh Beijing.
Menurut Reuters, tarif tersebut berlaku segera dan menargetkan produk-produk dairy tertentu dari negara-negara anggota Uni Eropa. Mayoritas eksportir akan dikenai tarif di kisaran sekitar 30%, namun perusahaan tertentu terutama FrieslandCampina yang berbasis di Belanda menghadapi tarif tertinggi hingga 42,7%.
Pengumuman ini semakin memperkeruh suasana hubungan dagang China dengan blok perdagangan besar lain setelah sebelumnya terjadi perselisihan soal tarif kendaraan listrik dan produk teknologi yang diberlakukan oleh Uni Eropa.
Asal Usul Ketegangan Dagang
Ketegangan perdagangan antara China dengan negara-negara barat telah berkembang selama beberapa tahun terakhir. Meskipun tajuk berita di Indonesia menyebut nama Trump sebagai figur yang “minggir”, latar konflik ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari perang tarif global yang melibatkan kebijakan tarif dari pemerintahan AS sebelumnya dan respon dari negara-negara lain di seluruh dunia.
Sejak awal 2025, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menerapkan sejumlah tarif impor yang drastis terhadap barang-barang impor, termasuk dari China, sebagai strategi untuk mengurangi defisit perdagangan dan “melindungi industri domestik”. Tindakan Trump mencakup kenaikan bea masuk masif yang memicu respons balasan dari Beijing.
Misalnya, pada periode sebelumnya AS telah menaikkan tarif tertentu terhadap barang asal China hingga lebih dari 100%, dan tindakan tersebut dipicu serangkaian balasan tarif oleh pemerintah China.
China sendiri merespons dengan tarif balasan dan tindakan proteksionis lain seperti hambatan ekspor bahan baku kunci (rare earth) dan langkah-langkah kebijakan dagang lainnya yang bertujuan mempertahankan posisi pasarnya.
Mengapa Produk Susu Uni Eropa Kena Dampaknya?
Menurut laporan dari AP News, keputusan China untuk mengenakan tarif hingga 42,7% terhadap produk-produk susu impor dari Uni Eropa bukanlah tindakan sepihak tanpa alasan ekonomi. Pemerintah China melalui Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa produk EU tersebut disubsidi secara tidak wajar, sehingga merugikan produsen lokal China, terutama peternakan susu domestik yang sudah menghadapi tekanan pasar.
Produk yang masuk dalam daftar tarif antara lain:
- fresh milk (susu segar)
- processed dairy products (produk olahan susu)
- cheese (keju), termasuk jenis tertentu seperti Roquefort dan produk olahan lainnya.
Tarif tertinggi dikenakan pada perusahaan yang tidak bekerja sama dalam penyelidikan anti-subsidi China, sedangkan tarif yang lebih rendah diberlakukan bagi eksportir yang dianggap kooperatif selama proses investigasi.
Dampak Ekonomi Global dan Reaksi Pasar
Pengumuman ini langsung berdampak pada bursa global, dengan signal kekhawatiran investor terhadap pelemahan perdagangan internasional. Ketegangan tarif menyebabkan volatilitas di pasar saham, sektor komoditas, dan nilai tukar mata uang beberapa negara berkembang.
Para analis ekonomi internasional memprediksi bahwa eskalasi baru ini dapat:
- Meningkatkan harga barang impor di China, terutama produk dairy EU, karena tarif tinggi akan dialihkan kepada konsumen.
- Memicu respons politik atau tarif balasan baru dari Uni Eropa, yang dapat memperluas konflik dagang menjadi lebih luas lagi.
- Menekan pertumbuhan sektor pertanian di negara-negara eksportir seperti Belanda, Prancis, dan Jerman karena akses pasar yang lebih mahal dan kurang kompetitif di China.
Politik dan Diplomasi Dagang
Kebijakan ini juga menjadi isu politik besar di Brussels dan Beijing. Uni Eropa melalui Komisi Eropa secara resmi menyatakan keprihatinan terhadap dasar investigasi yang dipakai oleh China dan menuduh penggunaan alat-alat proteksionis yang berpotensi merusak sistem perdagangan yang adil.
Sementara itu, dari sisi China, pejabat Beijing membela keputusan tersebut sebagai langkah perlindungan yang sah sesuai aturan WTO untuk menjaga industri domestik dari dampak dumping dan subsidi yang dianggap tidak fair oleh pihaknya.
